Monday, 12 April 2021

Bom Bali 1 (2002)

 Pengeboman Bali 2002 (disebut juga Bom Bali I) adalah rangkaian tiga peristiwa pengeboman yang terjadi pada malam hari tanggal 12 Oktober 2002. Dua ledakan pertama terjadi di Paddy's Pub dan Sari Club (SC) di Jalan Legian, KutaBali, sedangkan ledakan terakhir terjadi di dekat Kantor Konsulat Amerika Serikat, walaupun jaraknya cukup berjauhan. Rangkaian pengeboman ini merupakan pengeboman pertama yang kemudian disusul oleh pengeboman dalam skala yang jauh lebih kecil yang juga bertempat di Bali pada tahun 2005. Tercatat 202 korban jiwa dan 209 orang luka-luka atau cedera, kebanyakan korban merupakan wisatawan asing yang sedang berkunjung ke lokasi yang merupakan tempat wisata tersebut. Peristiwa ini dianggap sebagai peristiwa terorisme terparah dalam sejarah Indonesia.  Latar belakang peristiwa bom bali terjadi juga karena para teroris menganggap bahwa Bali adalah pusat maksiat dan lokasi yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Imam Samudra, Idris dan Dulmatin diduga merupakan peracik bom Bali I. Bersama Ali Imron, Umar alias Wayan, dan Umar alias Patek, merekapun ditetapkan sebagai tersangka. 

1. Latar Belakang Peristiwa Bom Bali 1

2 bom meledak dalam waktu yang hampir bersamaan yaitu pada pukul 23.05 WITA di Paddy’s Club dan Sari Club. Kurang lebih 10 menit kemudian, ledakan yang mengguncang Bali kembali terjadi. Ledakan tersebut terjadi di Renon, dekat kantor Konsulat Amerika Serikat, namun tidak ada korban jiwa dalam ledakan ini. Bom yang meledak di diskotek Paddy’s disimpan dalam tas punggung dan merupakan bom bunuh diri. Bom kedua disimpan di dalam mobil Mitsubishi Colt L300 yang diparkir di depan Sari Club, meledak beberapa belas detik kemudian dengan pemicu jarak jauh. Ledakan di depan Sari Club meninggalkan sisa berupa lubang sedalam 3 kaki.

  1. Latar belakang peristiwa bom di bali yang dilakukan oleh teroris menggunakan bom bunuh diri adalah untuk memberikan efek yang lebih menyeramkan kepada masyarakat. Dengan bom bunuh diri diharapkan masyarakat lebih merasakan efek ketakutan yang seharusnya sesuai dengan tujuan peledakan bom tersebut. Latar belakang peristiwa bom bali berawal dari beberapa kejadian sebelumnya.
  2. Bali dipilih sebagai lokasi bom karena Bali adalah simbol yang banyak dikenal oleh masyarakat internasional. Dengan memilih Bali sebagai lokasi pengeboman, diharapkan efek yang diinginkan akan lebih mendunia daripada jika bom diledakkan di lokasi lainnya. Banyak orang asing yang berada di Bali sehingga sasaran para teroris ditujukan kepada orang – orang asing tersebut terutama orang Amerika.
  3. Latar belakang peristiwa bom bali pertama juga berasal dari peristiwa di Poso dan Ambon. Bom bali adalah balas dendam para teroris karena dalam kedua peristiwa tersebut banyak umat muslim terbunuh akibat konflik yang terjadi. Selain itu, bom bali dilakukan untuk membela rakyat dalam sejarah perang Afghanistan atas penindasan yang dilakukan Amerika Serikat karena para teroris menganggap penyebab perang Afganistan telah sangat menindas rakyat disana.
  4. Latar belakang peristiwa bom bali terjadi juga karena para teroris menganggap bahwa Bali adalah pusat maksiat dan lokasi yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Para teroris secara umum memang menargetkan lokasi – lokasi yang dianggapnya menjadi pusat kemaksiatan. Walaupun mungkin memang benar banyak terjadi kegiatan maksiat di satu tempat, tapi cara pengeboman tetap tidak dapat dibenarkan karena memakan banyak korban yang tidak bersalah.
  5. Teroris memiliki paham radikal untuk menciptakan negara yang sesuai dengan yang mereka inginkan. Ketika ada kondisi yang menyimpang dari tujuan tersebut maka mereka tidak akan segan untuk menggunakan kekerasan demi mencapai tujuannya termasuk mengorbankan banyak orang dengan bom. Mereka juga menggunakan istilah jihad sebagai pembenaran akan aksi – aksi kekerasan tersebut dan menghalalkan jatuhnya korban untuk tercapainya kebaikan yang lebih besar.

Para pelaku pengeboman di Bali bergabung dalam Darul Islam (DI) suatu organisasi penerus Negara Islam Indonesia (NII). Pada tahun 2002, DI memisahkan diri dan mengganti namanya menjadi Jamaah Islamiyah (JI), namun mereka tetap meneruskan tujuan dari NII.Menurut Ali Imron, salah satu terpidana seumur hidup kasus bom bali I, rencananya bom akan diledakkan pada tanggal 11 September 2002 persis setahun setelah peristiwa WTC di Amerika Serikat. Pada saat perencanaan latar belakang peristiwa bom di bali di Solo tahun 2002, Imam Samudera menginginkan bom bali menjadi peringatan akan peristiwa WTC tersebut. Namun Amrozi dan Dulmatin memprotesnya karena tidak sanggup melakukan aksi dalam waktu satu bulan saja. Rapat persiapan di Jawa Barat dipimpin oleh Mukhlas dan Imam Samudra selama bulan Agustus dan September.

Ali Imron dan yang lainnya berangkat ke Denpasar, Bali pada 8 September 2002 untuk mencari lokasi peledakan bom. Kawasan Kuta disurvei untuk mencari lokasi mana yang paling banyak dikunjungi oleh turis asing, dan Sari Club dipilih sebagai lokasi pertama dengan persetujuan Imam Samudera. Bahan peledak dikirim dari Jawa menuju Denpasar pada tanggal 8 – 16 September 2002 sehingga terkumpul satu ton lebih. Bom mulai diracik pada taggal 17 – 20 September 2002. Ali Imron membeli mobil dari rekannya di Lamongan dan mobil tersebut dibawa ke Bali untuk diisi bom.

Amrozi bin Nurhasyim sebagai salah satu tersangka kunci ditangkap pada 5 November 2002 di rumahnya di Desa Tenggulun, Lamongan, Jawa Timur. Begitu pula dengan 10 orang lainnya yang diduga juga terlibat ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di Pulau Jawa. Pada tanggal 10 Novemner 2002 lima orang tim inti pengeboman akhirnya dibeberkan oleh Amrozi. Mereka adalah Ali Imron (adik Amrozi), Ali Fauzi (saudara Amrozi lain ibu), Qomaruddin yang menjadi eksekutor di Sari Club dan Paddy’s. M. Gufron, kakak Amrozi dan Mubarok membantu menyiapkan peledakan sedangkan kakak tiri Amrozi bernama Tafsir juga diburu polisi. Imam Samudra ditangkap pada 26 November 2002 di dalam bus Kurnia yang berada di kapal Pelabuhan Merak, hendak melarikan diri ke Sumatera. Ali Gufron ditangkap pada 3 Desember 2002 di Klaten, Jawa Tengah.

Tim investigasi gabungan polisi RI dan Australia pada 18 Desember 2002 membuka dan membeberkan Dokumen Solo milik Ali Gufron yang isinya mengenai tata cara membuat senjata, racun, dan perakitan bom. Selain itu juga memuat buku – buku mengenai Jamaah Islamiyah (JI), topografi suatu daerah dan sejumlah rencana aksi teroris. Amrozi divonis mati pada 7 Juli 2003, menyusul Imam Samudra pada 10 September 2003, dan Ali Gufron pada 2 Oktober 2003. Ketiganya dipindahkan ke Nusakambangan pada 11 Oktober 2005, dan eksekusi mati dilakukan pada 8 November 2008  dini hari dengan cara ditembak.