Halo Indonesia & Dunia!!!!
Pada kesempatan ini, aku akan membuat sebuah tulisan blog yang menceritakan tentang sebuah program berita internasional yaitu Dunia Dalam Berita TVRI. Acara berita yang juga dulu pernah di-relay oleh 5 Televisi Swasta seperti RCTI, SCTV, TPI (sekarang MNC TV), ANTV & Indosiar pada era Orde Baru selain juga merelay acara Berita Nasional / Berita Malam TVRI & Berita Terakhir TVRI. Bahkan juga sempat meliput Laporan Khusus pada era itu juga. Untuk pembahasan lebih lanjut, kali ini aku akan merangkumnya pada artikel blog ini, Enjoy It!!!
Dunia Dalam Berita merupakan acara berita mancanegara yang disiarkan di Televisi Republik Indonesia (TVRI) pada pukul 21.00-21.30 WIB berdurasi 30 menit (pernah disiarkan pukul 23.00-23.30 WIB pada Maret 2015 sampai akhir 2017). Berdasarkan namanya, acara ini menyiarkan berita-berita yang terjadi di belahan negara-negara dunia. Ketika acara ini berdurasi 10 menit terakhir, biasanya Dunia Dalam Berita diisi dengan berita olahraga & perkiraan cuaca di beberapa kota-kota besar di dunia untuk esok hari. Pertama kali tayang di TVRI pada 20 Juli 1973 dengan nama Berita Dunia TVRI lalu sempat berganti nama menjadi Berita Malam TVRI pada 1 Juli 2001 kemudian kembali berganti menjadi Dunia Dalam Berita TVRI pada 24 Agustus 2003. Setelah sempat berhenti tayang pada 31 Desember 2008 karena menurunnya jumlah penonton berita ini, beberapa nama seperti Warta Dunia TVRI yang tayang pada 1 Januari 2009-31 Desember 2010 kemudian Warta Malam-Warta Dunia TVRI yang tayang pada 1 Januari 2011-3 Juni 2012 lalu Warta Mancanegara TVRI yang tayang pada 4 Juni 2012-28 Februari 2015 pernah disiarkan di TVRI setiap malam pukul 19.00-20.00 WIB. Mulai 1 Maret 2015, Dunia Dalam Berita kembali ditayangkan TVRI setiap hari Senin sampai Jumat pukul 23.00-23.30 WIB yang kemudian diubah kembali jam tayangnya menjadi pukul 21.00-21.30 WIB terhitung sejak 1 Januari 2018 hingga saat ini.
Bicara soal aturan relay yang pernah diberlakukan oleh televisi swasta pada era Orde Baru atau tepatnya saat Presiden Indonesia saat itu Soeharto berkuasa, Dunia Dalam Berita TVRI ini juga pernah direlay oleh televisi swasta sejak kemunculannya pada 1988. Mereka adalah RCTI, SCTV, TPI (sekarang MNC TV), ANTV & Indosiar. Sedangkan televisi swasta terbaru seperti Metro TV, Trans 7 (dulu TV7), Trans TV, Tv One (dulu Lativi), Global TV (sekarang GTV), Kompas TV, Rajawali TV, NET, INews, dll tidak sempat menikmati aturan ini karena sudah telanjur dihapuskan pada 1 Agustus 2000 di era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Untuk 5 televisi swasta terbaru yang disebut pertama tadi memang sudah mendapat ijin siaran mereka pada 1999. Hanya saja modal yang ada saat itu terbatas karena pergantian era dari Orde Baru ke Reformasi. Lagipula mereka juga saat itu masih dalam siaran percobaan. 5 televisi swasta yang merelay acara Dunia Dalam Berita TVRI tadi memulai siaran mereka pada 1980an akhir & pertengahan 1990an. RCTI mulai siaran pada 24 Agustus 1989, SCTV pada 24 Agustus 1990, TPI (sekarang MNC TV) pada 23 Januari 1991, ANTV pada 1 Maret 1993 & Indosiar pada 11 Januari 1995. Selain Dunia Dalam Berita TVRI, mereka juga merelay acara berita TVRI lainnya yaitu Berita Nasional / Berita Malam TVRI yang disiarkan pada pukul 19.00-19.30 WIB & Berita Terakhir TVRI yang disiarkan pada tengah malam (kadang-kadang pada pagi hari) sesuai jadwal waktu televisi swasta menyelesaikan acara sebelumnya biasanya pada pukul 01.30 WIB. Untuk yang disebut terakhir, ditayangkan berdurasi 10 menit. Berita Terakhir biasanya disiarkan pukul 22.30 di TVRI dan direlay secara tunda oleh TV swasta tadi pada waktu dini hari bahkan pada pagi hari. Mereka juga merelay acara-acara kenegaraan, keagamaan yang disiarkan oleh TVRI juga. Terkadang juga televisi swasta sering menunda acara relay Dunia Dalam Berita TVRI dari waktu yang ditetapkan karena adanya acara lain yang disiarkan televisi swasta tadi seperti pertandingan sepakbola, konser musik, ataupun acara lainnya. Bahkan pada 1997 ANTV terpaksa mengorbankan jadwal relay acara Berita Nasional TVRI pukul 19.00 karena adanya siaran balap mobil F1 pada waktu itu
Ketika Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai presiden Republik Indonesia pada 21 Mei 1998, aturan merelay acara berita TVRI itu masih berlaku hingga 31 Juli 2000. Sehari setelahnya tepatnya pada 1 Agustus 2000, aturan itu telah dihapuskan oleh presiden Republik Indonesia ke 4 saat itu, Abdurrahman Wahid karena mungkin dirasa aturan itu telah membuat hampir sebagian besar penonton televisi swasta di era 90an kesal karena ketika televisi swasta seperti RCTI yang pernah menayangkan Layar Emas ataupun televisi swasta lainnya yang pernah menyiarkan film-film malam ataupun komedi malam selalu terpotong oleh acara berita TVRI seperti Berita Nasional, Dunia Dalam Berita & Berita Terakhir. Belum lagi ditambah dengan acara seperti Laporan Khusus yang juga membuat mereka menjadi luar biasa kesal karena film kesayangan mereka sudah habis jam tayangnya karenanya. Untungnya di jaman serba modern ini Dunia Dalam Berita TVRI tidak terlalu banyak ditonton oleh banyak orang terutama generasi milenial sekarang ini. Namun seiring berjalannya waktu dengan banyaknya tayangan televisi swasta yang tidak mendidik dan memakan waktu yang sangat lama, tidak menutup kemungkinan beberapa tahun kedepan aturan ini akan kembali diberlakukan setidaknya untuk mengurangi tayangan-tayangan televisi swasta yang tidak berfaedah sama sekali ataupun menghabiskan waktu tayang acara lainnya.
Sekian dulu penjelasan artikel dari Blog ini, jika ada kritik, masukan atau saran bisa dituangkan pada kolom komentar di bawah ini. Sampai bertemu di kesempatan lainnya.
Best Regards
Penulis
Noufal Rizky Kurniawan
No comments:
Post a Comment